Ponpesma Unisla
Artikel

PENDIDIKAN ISLAM ALA SYEKH AL QABISI

Share & Like Post ini :


(sebuah pengantar)

Syekh Al-Qabisi nama asli beliau adalah Abu Hasan Ali bin Muhammad bin Kholaf Al-Mu’afiry Al- Qurawy, dikenal dengan Ibnu Al-Qabisi. Yaitu seorang yang sangat ahli tentang hadits dan matan sampai sanad-sanadnya. Juga dikenal sebagai seorang ahli Fiqh madzhab Malikyah, orang yang sholih, bertakwa, juga wira’i. Dilahirkan pada hari senin 6 Rajab 1324 H dan meninggal tahun 403 H. Kitab Al-Risalah Al-Mufasshilah li Ahwal Al-Muta’allimin wa Ahkam Al-Mu’allimin wa Al-Muta’allimin Kitab yang dikarang oleh Syekh Al-Qabisi yang berisi tentang ilmu- ilmu kependidikan. Dan termasuk kitab yang pertama kali membahas secara detail tentang dunia kependidikan saat itu yang mengacu pada kitab kependidikan pertama yang dikarang oleh Syekh Shahnun, yaitu kitab Adab Al-Mu’allimin.

Salah satu contoh yang bisa kita pelajari adalah hasil-hasil pemikiran Syekh Al-Qabisi dalam bidang kependidikan yang dituangkan dalam bukunya bisa dilihat bagaimana Syekh Al-Qabisi, dalam kapasitasnya sebagai seorang ulama fiqh dan hadits juga sebagai seorang mufti, mengeksplor ide-idenya tentang pendidikan pada saat itu yang dianggap sebagai awal mula zaman keemasan Islam. Zaman dimana di negeri barat masih terlihat gelap dan tidak begitu memperhatikan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Termasuk hasil pemikiran Syekh Al-Qabisi dalam masalah kurikulum pembelajaran, tidak hanya memberikan pembelajaran untuk penguasaan secara teoritis saja, tetapi juga penguasaan secara praktis sampai pada pembiasaan menjalaninya, terutama dalam pembelajaran agama.

Kata Syekh Qabisi:

وقد أمر المسلمون أن يعلموا أولادهم الصلاة، والوضوء لها، ويدربوهم عليها، ويؤدبوهم بها ليسكنوا إليها ويألفوها، فتخف عليهم إذا انتهوا إلى وجوبها عليهم

“Sungguh orang-orang Islam telah diperintahkan mengajari anak- anak mereka sholat, wudhu, melatih dan mendidiknya agar mereka nyaman dan terbiasa dengan itu dan ringan menjalankannya ketika sampai pada kewajiban mereka untuk menjalankannya (dimulai ketika menginjak usia baligh).”

Dalam hal kompetensi dan kualifikasi seorang guru, Syekh Al-Qabisi lebih banyak membahasnya daripada pembahasan tatakrama seorang murid. Seorang guru harus memenuhi syarat-syarat kompetensi dan kualifikasi keguruan, di antaranya adalah kualifikasi guru dalam masalah adab dan moral, karena guru adalah tuntunan dan panutan anak didiknya dan yang ke dua adalah penguasaan guru tentang kependidikan penguasaan terhadap materi pembelajaran sampai bagaimana pembelajaran tersebut bisa terlaksana dengan baik, diantaranya dengan membuat RPP “Barnamij Amal” (program kerja pembelajaran). Menentukan hari aktif masuk dan liburnya, sampai pada mengatur jadwal per mata pelajaran.

Begitu juga harus selalu ada hubungan dan keterikatan antara seorang pendidik dan orang tua (wali murid). Bahkan orang tua mempunyai hak untuk mengevaluasi hasil didikan seorang pendidik kepada anaknya. Seumpama ada yang masih kurang atau tidak sesuai hasil didikannya, ini bisa mempengaruhi gaji atau imbalan seorang pendidik. Mengingat untuk urusan gaji dan imbalan mengajar, semuanya tergantung kesepakatan antara pendidik dan orang tua anak didik, termasuk juga penentuan pada materi pelajaran pilihan. Peran orang tua sangat dibutuhkan di situ.

Konsep Pendidikan yang digagas Syekh Al-Qabisi memang mewajibkan adanya kemitraan pendidikan. Apabila kemitraan tersebut tidak berjalan dengan baik, maka proses dan hasil pembelajaran sangat jauh dari yang diharapkan. Dan juga menurut Syekh Al- Qabisi dalam menunjang pembelajaran, bisa dilakukan dengan metode hukuman (punishment). Hanya saja asas manfaatnya dilandasi hanya apabila bisa berakibat positif bagi peserta didik, bukan didasari sikap marah atau balas dendam. Apalagi kalau sampai menjadikan anak didik terluka secara fisik, atau lemah otaknya apalagi sampai terbunuh. Maka dari itu Syekh Al- Qabisi memberi tahapan-tahapan yang harus dilalui dan syarat sangat ketat sekali.

(penulis adalah Ustad Dzulfikar Alaudin pengajar madrasah diniyah ponpesma unisla)



Share & Like Post ini :
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *