Ponpesma Unisla
Artikel

Mencetak Pewaris Petani

Share & Like Post ini :


MENCETAK PEWARIS PETANI

Oleh: Ja’far Shodiq

(Pengabdi Ponpesma Unisla)

 

Sebelum berbicara tentang petani lebih jauh, kita coba mengorek sedikit data statistik penduduk Indonesia.  Berdasarkan data statistik yang dirisil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia tahun 2010, menunjukkan jumlah penduduk Indonesia adalah 238.518.800. Bila 58% (Sumber tempo. co.id) terpusat di jawa, maka pulau jawa dipenuhi oleh kurang lebih 138.340.904 penduduk. Kita tahu, makanan pokok penduduk jawa adalah nasi.  Bila kita asumsikan setiap orang membutuhkan satu kilogram beras untuk konsumsi perhari, maka perhari dibutuhkan kurang lebih 138.340.904 KG beras atau bila dibulatkan menjadi 1.400 Ton beras. Dan dalam satu tahunnya dibutuhkan kurang lebih 49.802.725.440 KG beras atau 50 juta Ton beras. kemudia kita bandingkan dengan jumlah petani Indonesia (sumber: kompas.com ) yang hanya 27 juta jiwa. Untuk bisa memenui kebutuhan masyarakat jawa, setiap petani Indonesia harus mampu memanen padi 2 Ton dalam satu tahun. Padahal penduduk yang mengkonsumsi nasi sebagai makanan pokonya bukan hanya penduduk Jawa, tapi penduduk di luar jawa juga banyak yang mengkonsumsi nasi.

Saya yakin seyakin-yakinnya, tidak sedikit orang tua kita berprofesi sebagai petani. Kita  dilahirkan, dibesarkan dan dididik oleh keluarga petani. Namun anehnya tidak sedikit dari kita yang enggan untuk menjadi petani, terlebih bagi yang sudah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi, tentunya mengharapkan profesi yang “lebih” dari profesi orang tuanya.  Tidak sampai disitu saja, orang tua kita pun tidak menginginkan kita untuk meneruskan profesinya sebaga petani dengan dalih; “menjadi petani tidak menjanjikan, tidak menjamin masa depan”. Lebih parah lagi, masyarakat akan memandang picik bila ada sarjana yang berprofesi sebagai petani. Regenerasi petani di masyarat kita sedang menghadapi tantangan serius dari berbagai sudut, dari pemerintah dengan mahalnya pupuk misalnya, dan  dari masyarakat umum yang tidak menghendaki anaknya menjadi petani.

Stereotip yang kurang mengenakkan bagi “calon petani” dilanggengkan dengan budaya konsumtif yang melekat pada masyarakat kita.  Masyarakat kita sudah terbiasa mengkonsumsi sesuatu yang sebenarnya tidak menjadi kebutuhannya. Dalam hal konsumsi, kita terbiasa ikut-ikutan, termakan oleh “rayuan” iklan, atau mengkonsusmsi sesuatu agar kita masuk dalam kategori kelas sosial tertentu. Semisal, kita makan di restoran agar kita masuk dalam kelas sosial atas, agar kita dinilai orang kaya dan sebagainya. Atau memakai pakaian bermerek hanya demi mengejar kelas sosial semata, bukan di dasarkan pada kebutuhan dasariah kita. Sebenarnya kita cukup makan di warung pinggir jalan, minum kopi di warung angkringan, hanya saja terkadang kita merasa gengsi, merasa status kita jatuh bila tidak makan di restoran, bila tidak minum kopi di kafe. Kebutuhan kita untuk makan di restoran dan minum kopi di kafe hanyalah kebutuhan “semu” dan manipulatif serta tidak ril adanya. Kebutuhan semu yang -sekali lagi- dikonstruk dan dimanipulasi oleh iklan, budaya ikut-ikutan atau  demi mengejar obsesi menduduki kelas sosial tertentu, kini seolah-oleh menjadi ril adanya, tidak semu lagi. sehingga ketika penyakit konsumtif kita kambuh yang menuntut untuk dipenuhi, kita tidak menolaknya, meski sebenarnya barang yang kita inginkan tidak kita butuhkan. Otak kita setiap hari sudah diracuni oleh iklan, Bahkan definisi perempuan cantik pun bukan kita yang mendefinisikan, tapi hasil pendefinisian pasar melalui iklan barang kecantikan. Kita tidak pernah bersepakat bahwa perempuan cantik adalah perempuan yang berbadan langsing, berambut lebat dan lurus, dan berkulit putih. Namun setelah muncul iklan pelangsung tubuh, pelebat rambut dan pemutih kulit, kita disodorkan kategori-kategori tentang perempuan cantik yang kemudian kita amini menjadi sebuah kebenaran nyata.

Konsumerisasi yang melanda kita ternyata membutuhkan cost (biaya) yang tidak murah. Demi mengejar kebutuhan semu kita harus mengeluarkan uang dalam jumlah yang tidak sedikit. Hal ini berbanding terbalik dengan pendapatan yang diperoleh dari profesi sebagai petani, Apalagi dengan sawah yang pas-pasan, ditambah dengan hasil panen yang dibeli dengan harga murah. Tentunya pendapatan dari bertani tidak mampu memenuhi hasrat konsumtif kita. Menjadi tidak mengherankan, bila beberapa diantara kita dengan mudah menjual tanah kepada para pengusaha untuk dibangun pabrik dan proyek perumahan. Kita lebih tertarik dengan sejumlah uang yang didapat dengan cara mudah dan praktis, yaitu dengan menjual tanah kepada para investor, dari pada mengolahnya menjadi lahan pertanian yang hasilnya masih menjadi misteri, antara panen dan gagal panen. Dan kalau pun panennya berhasil, pun belum mampu memenuhi hasrat konsumtif kita. Dengan menjual tanah, kita akan memperoleh uang dengan cara praktis, dan yang terpenting hasrat konsumtif kita untuk memenuhi kebutuhan “semu” dan manipulatif bisa dipenuhi.

Menjadi tidak mengherankan bila di sekita kita banyak tanah pertanian yang disulap menjadi perumahan atau pabrik, karena memang uang yang didapat dari penjualan tanah cukup menggiurkan. Hanya saja, bila tanah kita dijual, kita akan kehilangan kesempatan untuk berprofesi sebagai petani. Tanah merupakan syarat mutlak untuk bertani. Semakin sempit lahan pertanian, semakin sedikit pula jumlah petani kita.

Dari uraian di atas setidaknya ada dua problematika akut dalam regenerasi petani. Pertama; minimnya dukungan dari masyarakat terhadap calon petani. Kedua; mengakar kuatnya jiwa konsumtif kita sehingga  kita membutuhkan cost yang banyak dan praktis yang bisa didapat salah satunya dengan menjual tanah.  Kesadaran semacam ini akan lebih baik bila tidak hanya sekedar menjadi kesadaran. Namun ditindak lanjuti dengan aksi nyata, paling tidak melakukan perlawanan terhadap dua problematika yang telah disebutkan. Salah satu unsur dalam masyarakat yang diharapkan dan memiliki kesempatan untuk melawan adalah Pesantren. Sebagai lembaga pendidikan berbasis agama, pesantren masih memiliki pengaruh yang cukup kuat di masyarakat, lebih-lebih di kalangan para santri karena masih memiliki nilai sakral. Sehingga kesempatan seperti itu bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk melawan.

Perlawanan itu bisa diwujudkan dengan cara memberikan pemahaman kepada para santri tentang pentingnya bertani dan mulianya menjadi petani. Penyampaian pemahaman itu harus disertai dengan dalil yang bersifat naqliy (nas) dan aqliy (akal) sehingga memiliki sandaran yang agama dan logika. Pesantren, termasuk unsur kiai di dalamnya, harus terus menerus mendorong para santrinya untuk tidak meninggalkan profesi petani, untuk tidak menjual tanah kepada para investor dan harus senantiasa menanam dan menanam. Tindakan nyata lain yang bisa dilakukan adalah pesantren bisa memiliki lahan pertanian, sehingga para santri diajarkan secara langsung cara bertani.

Selain itu, pesantren juga harus memberikan pemahaman bagaimana budaya konsumtif menyebabkan dehumanisasi terhadap manusia, kita tidak lagi dipandang sebagai manusia, tapi sebagai objek dari pasar, objek dari iklan. Barang konsumtif yang setiap hari kita pertuhankan sebenarnya hanya memberikan kebermanfaatan semu dan kerugian yang nyata berupa cost yang cukup tinggi. Bahwa Islam selalu mengajarkan untuk mengkonsumsi sesuatu berdasarkan kebutuhan nyata, bukan kebutuhan manipulatif dan bukan pula mengkonsumsi karena keinginan.

Dan pada akhirnya, bersikaplah dewasa dalam mengelola tanah, jangan gampang menjualnya kepada investor demi mengejar kebutuhan semu dan manipulatif, atau anak cucu kita anak kebingungan mencari tanah untuk hunian. Apapun profesi kita, jangan sampai kita lupa untuk belajar dan bertani. Belajar akan mendatangkan rezeki dan bertani akan mendatangkan keberkahan rezeki.



Share & Like Post ini :
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *