“AKU MENGAJI, MAKA AKU ADA”
Oleh: Ja’far Shodiq
(Musyrif Pondok Pesantren Mahasiswa Unisla)
Tulisan ini dibuat untuk menggelitik para mahasantri (santri yang belajar di jenjang pendidikan tinggi kampus) agar mau lebih mendayagunakan dan memaksimalan otaknya untuk selalu mengaji dan mengaji. Bagaimana mungkin seorang mahasantri dianggap ada bila ia tidak mengaji?. seorang mahasantri janganlan mengaku ada, jangan mengaku berada, jangan mengaku eksis bila ia tidak mengaji.
Berasal dari Cogito Orgo Sum
Judul yang penulis angkat di atas sebenarnya disadur (dengan beberapa modifikasi) dari kalimat Cogito Orgo Sum. Dalam khazanah kefilsafatan, kalimat Cogito Orgo Sum cukuplah popular. Arti sederhana dari kalimat yang diungkap dalam bahasa perancis itu adalah, “aku berpikir maka aku ada”. Sekilas, kalimat itu ingin menunjukkan jalan kepada manusia cara agar mereka bisa benar-benar ada dalam kehidupan ini.
Cogito Orgosum merupakan model atau cara berpikir yang dipopulerkan oleh seorang filusuf berkebangsaan Perancis yang bernama Rene Descartes (Baca: Ren dekart). Descartes dilahirkan pada 31 Maret 1596 di sebuah bandar kecil bernama La Haye, di Touraine, Perancis. Dari tahun kelahirannya kita bisa menebak, ia dilahirkan di era Renaissance (pencerahan), sebuah era dimana Barat (Eropa dan Amerika) mulai menemukan cara baru bagaiamana seharusnya mereka hidup setelah sekian lama terkungkung dalam era kegelapan. Era Renaissance dimulai pada abad ke-14 Masehi setelah sekian lama barat terkungkung dalam abad kegelapan yang ditandai oleh dominasi gereja terhadap setiap hal dalam lini kehidupan manusia, termasuk standardisasi kebenaran ilmu pengetahuan, pun tidak luput dari dominasi gereja. Bahwa apa yang benar adalah apa yang dianggap benar oleh gereja.
Sebagai tokoh yang dilahirkan pada abad pencerahan, ia memiliki kesempatan yang sangat luas untuk berpikir, karena pada saat itu dominasi gereja sudah mulai melemah. Hingga di kemudian hari Descartes dikenal dengan bapak filsafat modern yang mengomandoi filsafat rasionalisme. Salah satu dari buah pikirannya yang terkenal adalah Cogito Orgosum.
Bagi Descartes segala sesuatu itu tidaklah pasti karena itu perlu diragukan. Seseorang yang makan, seseorang yang minum, seseorang yang jalan-jalan, tidak bisa memastikan apakah ia memang benar-benar melakukan aktifitas itu, atau jangan-jangan apa yang ia alami hanyalah mimpi atau ilusi. Karena seseorang pun juga pernah melakukan aktifitas-aktifitas itu dalam mimpinya. Karenanya, bagi Descartes tidak ada perbedaan antara pengalaman nyata dan mimpi ataupun ilusi. Descartes mengatakan “Aku dapat meragukan bahawa aku duduk di sini dalam pakaian siap untuk pergi ke luar; ya, aku dapat meragukan itu kerana kadang-kadang aku bermimpi seperti dalam keadaan itu, sedangkan aku ada di tempat tidur, sedang bermimpi”.
Dan karenanya, apa yang dialami manusia patut untuk diragukan dan memang meragukan, apakah aktifitas itu realitas dan mimpi. Semuanya serba meragukan. Bahkan keberadaan manusia saat ini pun meragukan, apakah ia benar-benar ada, atau hanya sekedar mimpi. Hanya ada satu yang tidak bisa diragukan kata Descartes, yakni kondisi manusia pada saat ia ragu. Manusia tidak bisa meragukan bahwa ia sedang ragu. Oleh sebab tidak dapat meragukan dirinya yang sedang ragu, Descartes berpendapat ketidakupayaan manusia untuk meragukan dirinya yang sedang berfikir adalah disebabkan oleh “aku berfikir”. Kalau begitu, “ aku berfikir” pasti ada dan benar. Jika “aku berfikir” itu ada, ia berarti “ aku” ini ada, sebab yang berfikir itu adalah diri aku.
Mengaji untuk Meng”ada”
Dalam tradisi berfilsafat ala Descartes, manusia ada karena mereka berpikir, sedangkan dalam tradisi mahasantri yang perlu dilakukan oleh seorang mahasantri agar ia benar-benar ada adalah mengaji. Dalam tradisi keilmuan masyarakat seringkali terkungkung oleh kerangka berpikir yang dikotomis yang membedakan antara ilmu agama dan ilmu non agama (eksakta). Hal ini kemudian berimplikasi pada penggunaan kata “mengaji”, bahwa yang dinamakan mengaji adalah membaca wahyu Tuhan berupa Al-qur’an. Padahal tidak sesederhana itu.
Mengaji tidak bisa disederhanakan hanya dengan melafalkan wahyu Tuhan berupa teks suci Al-qur’an. Al-Quran hanya merupakan salah satu wahyu Tuhan. wahyu terbagi menjadi dua macam; wahyu yang bersifat qauli (oral) berupa Al-qur’an dan wahyu yang bersifat kauni (sesuatu yang diciptakan) berupa alam semesta. Pada titik akhir, wahyu yang bersifat qauli melahirkan ilmu-ilmu yang saat ini dikenal dengan ilmu keislaman seperti fikih, tasawuf, dan ilmu kalam. Sedangkan wahyu yang bersifat kauni melahirkan ilmu-ilmu eksakta.
Dengan demikian kata mengaji disini mencakup dua jenis wahyu Tuhan secara keseluruhan. Seorang Mahasantri haruslah mengaji wahyu Tuhan baik berupa Al-qur’an maupun alam semesta agar ia bisa berada. Mengaji Al-qur’an bisa dengan cara membacanya atau bahkan lebih dari itu, merenungkan isi dari Al-qur’an. sedangkan mengaji alam semesta bisa dengan cara merenungi isi alam ini.
Kegiatan mengaji merupakan syarat mutlak agar seorang mahasantri bisa berada. Seperti yang diungkap oleh direktur Pondok Pesantren Mahasiswa Universitas Islam Lamongan disela-sela pengajian Syarh al-Hikam, bahwa mahasantri merupakan kelas elit dimana tidak semua orang bisa memperoleh predikat itu. Ketika seorang mahasantri mengaji wahyu Tuhan, wahyu qauli dan wahyu kauni, maka ketika itu ia benar-benar ada. Seorang awam mungkin bisa mengaji, namun hanya akan terbatas pada mengaji wahyu berupa al-Qur’an. Begitu juga seorang mahasiswa sekalipun, ia tetap bisa mengaji, namun hanya terbatas pada wahyu qauli atau wahyu kauni, tidak kedua-duanya.
Lantas kenapa untuk berada seorang mahasantri harus mengaji dua jenis wahyu sekaligus, apa tidak dicukupkan pada satu jenis wahyu saja untuk berada?. Mahasantri, seperti yang telah dijelaskan di atas, adalah seorang santri yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Mengaji wahyu Tuhan berupa al-Qur’an merupakan ciri khas santri, sedangkan mengaji wahyu Tuhan berupa alam semesta merupakan ciri khas mahasiswa. Dengan demikian, mahasantri harusnya bisa menggapai keduanya, melakukan pengajian terhadap keduanya. Selain mengambil pelajaran dari wahyu al-Qur’an, juga harus mampu mengambil pelajaran dari wahyu alam semesta.
Dengan mengaji wahyu qauli dan wahyu kauni seorang mahasantri benar-benar ada. Ada sebagai seorang mahasantri, bukan yang lainnya. Ketika mengaji dua jenis wahyu, atau salah satunya, itu ditinggalkan, ketika itu pula ia tidak berada sebagai seorang mahasantri. Ia bisa ada, namun dalam dimensi dan kesadaran yang lain, bisa sebagai orang awam, atau sebagai seorang mahasiswa pada umumnya.
Mengaji; Upaya menjadi Manusia Utuh
Di dalam kitabnya yang berjudul Ta’lim al-Muta’allim, syekh Zarnuji membagi manusia menjadi tiga golongan, pertama; manusia utuh, kedua;separuh manusia, ketiga; bukan siapa-siapa. Lebih lanjut syekh Zarnuji menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan manusia utuh adalah mereka yang mau berpikir dan berdiskusi. Dan separuh manusia adalah orang yang berpikir namun tidak berdiskusi atau orang yang berdiskusi namun tanpa berpikir, dan yang terakhir, bukan siapa-siapa, artinya bukan manusia atau pun separuh manusia, ialah mereka yang tidak mau untuk berpikir dan berdiskusi.
Dalam konteks mengaji, seorang mahasantri saja tidak cukup mengaji seorang diri, memahami isi Al-qur’an dan tanpa didiskusikan dengan yang lain. Dalam konteks kemampuan, otak manusia memiliki kemampuan yang terbatas untuk melakukan aktifitas berfikir. Ada banyak hal yang tidak bisa dipahami seorang diri, karena itu diperlukan diskusi, sharing, dan sebagainya. Ketika seseorang enggan untuk berdiskusi, ia akan merasa benar, dan akan menjadi katak dalam termpurung.
Tanpa berdiskusi, apa yang dihasilkan dan dipahami dari proses mengaji, dalam konteks kebenaran manusia, belum bisa diyakini kebenarannya bisa jadi ternyata hasil pemahamannya dalam mengaji ternyata keliru. Untuk memastikan apakah yang ia pahami dalam proses mengaji sudah benar, harus didiskusikan dengan yang lain. Selain itu, proses diskusi juga akan membuka cakrawala hati, untuk lebih bisa menerima perbedaan, menerima hasil mengaji orang lain. Dan di dalam diskusi, akan ditemukan kebenaran-kebenaran yang baru yang tidak diperoleh dalam mengaji secara mandiri.
Terakhir, penulis akan katakan, “bila yang bodoh diam dalam kebodohannya, dan yang pintar diam dalam kepintarannya, kapan kebenaran akan tercapai.”. karena itu, mengaji, berdiskusi dan menulislah.!